Logo adalah sebuah lambang yang berupa gambar ataupun tulisan yang menjadi representasi citra dari sebuah instansi, perusahaan ataupun organisasi. Sebuah logo berperan penting dalam berbagai keperluan pihak tertentu, mulai dari sebagai sarana pengenalan atau identitas, sebagai sarana untuk menarik perhatian berbagai pihak dan lain-lain. Maka dari itu, bagi pihak yang baru merintis sebuah instansi dan ingin membuat logo, harus bisa mempercayakan pihak yang kompeten untuk membuat logo yang baik dalam berbagai aspek. Saat ini sudah banyak sekali pihak yang menyediakan jasa logo. Berikut adalah tips-tips untuk memilih pihak jasa pembuatan logo yang baik.
Pertama, lihat hasil kerja yang pernah dibuat atau portofolio sang penyedia jasa pembuatan logo. Hal tersebut harus diperhatikan agar dapat tergambar seperti apa gaya desain/konsep yang pernah dibuat oleh sang penyedia jasa pembuatan logo tersebut. Selain itu, akan tergambar pula apakah desain logo yang pernah dibuat oleh sang pendesain logo itu sesuai dengan selera sang calon pemakai jasanya atau tidak. Selain itu, bila hasil kerja yang pernah dibuat ternyata berjumlah banyak, berarti sang pendesain logo tersebut memiliki reputasi yang baik karena bisa menyelesaikan berbagai projek yang pernah dikerjakan
Kedua, tanyakan ketentuan untuk memakai jasa sang pendesain logo tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar dapat mengetahui sistem kerja dan biaya yang ditentukan untuk bisa memakai jasa sang pendesain logo demi tercipta kepuasan bersama. Sejatinya, kerja sama yang baik ialah kerja sama yang dapat memuaskan kedua belah pihak yang terlibat walaupun tak sepenuhnya.
Ketiga, pastikan sang penyedia jasa pembuatan logo agar bisa berkomitmen untuk memberikan hasil yang baik. Hal itu harus dilakukan agar tidak kecewa dengan hasil akhir dari kerja sama yang telah dijalin. Sang penyedia jasa pembuatan logo harus menunjukkan testimoni yang valid dari pengguna jasanya sebelumnya untuk meyakinkan sang calon pemakai jasanya agar tidak ragu.
Itulah tips-tips untuk memilih pihak jasa pembuatan logo. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi panduan untuk mempercayakan pihak mana yang harus dipilih untuk mendesain logo yang diinginkan.